

Pengertian / definisi Sistem pemerintahan - Sistem berarti suatu keseluruhan
yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah / lembaga-lembaga Negara yang
menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif
maupun yudikatif. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga
suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat
ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat
dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunyai
sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung
selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal
tersebut.
Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya
sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara
menyeluruh.
Pengelompokan Sistem Pemerintahan
Sistem
pemerintahan Presidensial.
Merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh
presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative).
Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai
kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Contoh Negara: AS, Pakistan,
Argentina, Filiphina, Indonesia
Sistem
pemerintahan Parlementer.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki
peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang
dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan
pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki
seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya
pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol
kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh
cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak
langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah
veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas
antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa
yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah
republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding
dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada
publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang
stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis.
Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala
pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana
menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau
seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden
terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan
dalam sistem ini.
0 komentar:
Posting Komentar